Minggu, 24 Mei 2009

BEREDEL PARADIGMA KRITIS-TRANSFORMATIF

LANDASAN FILOSOFI

Paradigma merupakan sesuatu yang vital bagi pergerakan organisasi. Karena paradigma merupakan titik pijak dalam membangun konstruksi pemikiran dan cara memandang sebuah persoalan yang akan termanifestasikan dalam sikap dan prilaku social. Disamping itu, dengan paradigma ini pula sebuah organisasi akan menentukan dan memilih nilai-nilai yang universal,abstrak menjadi khusus dan praksis operasional yang akhirnya menjadi karakteristik sebuah organisasi dan gaya berpikir seseorang.

Proses pengkaderan baik formal maupun non formal memiliki kontribusi penting dalam melegitimasi dan melanggengkan system dan struktur social yang ada. Namun, pengkaderan juga merupakan medan perjuangan dan bagian dari proses untuk menggerakkan perubahan social menuju kontruksi social yang adil. Apakah pengkaderan akan mengabdi pada tatanan yang menindas ataukah justru menjadi medan perjuangan, sangat bergantung pada paradigma pengkaderan yang menjadi kerangka kerjanya. Karena itu dibutuhkan pemahaman mengenai berbagai paradigma baik yang melegimitasi system maupun yang memiliki fungsi liberisasi, serta implikasinya dalam praksis pengkaderan.

Giroux dan Aronowiz sebagaimana dikutip oleh Mansur Fakih (2001) mengelompokkan ideologi-ideologi pengkaderan ke dalam tiga aliran besar: konservatif, liberal, dan kritis. Secara garis besar perbincangan tentang tiga aliran adalah sebagai berikut :

1. Paradigma Konservatif

Bagi kaum konservatif, terjadinya ketidaksederajatan dalam masyarakat merupakan suatu hal yang alamiah, suatu hal yang mustahil, bisa dihindari, serta sudah merupakan ketentuan sejarah atau bahkan takdir tuhan. Perubahan social bagi mereka bukanlah sesuatu yang harus diperjuangkan, bahkan perubahan justru akan membuat manusia lebih sengsara lagi. Dalam bentuknya yang klasik, paradigma konservatif dibangun berdasarkan keyakinan bahwa masyarakat tidak bisa merencanakan perubahan atau mempengaruhi perubahan social, hanya Tuhanlah yang merencanakan keadaan masyarakat dan hanya dia yang tahu makna dibalik itu semua. Dengan pandangan seperti itu, kaum konservatif klasik tidak menganggap rakyat memiliki kekuasaan atau kekuasaan untuk merubah kondisi mereka.

Namun dalam perkembangannya, paradigma konservatif cenderung menyalahkan subyek. Bagi kaum konservatif, mereka yang menderita, yakni orang-orang yang miskin, buta huruf, kaum tertindas, dan mereka yang dipenjara, menjadi demikian karena salah mereka sendiri. Karena, dalam kenyataannya, banyak orang lain bekerja keras dan berhasil meraih sesuatu. Banyak orang yang bersekolah dan belajar atau kursus, dan karenanya dapat hidup dengan layak, dan tidak menjadi kriminal.http://pmiingalah.wordpress.com/2009/02/07/bredel-paradigma-kritis-transformatif/ - _ftn3

Karena kenyataan tersebut, kaum konservatif menyerukan kepada kaum miskin agar sabar dan belajar untuk berperilaku baik, sambil menunggu giliran mereka dating, karena pada akhirnya kelak semua orang akan mencapai kebebasan dan kebahagiaan. Kaum konservatif sangat melihat pentingnya harmoni dalam masyarakat dan menghindarkan dari konflik dan kontradiksi social.

2. Paradigma Liberal

Kaum liberal berangkat dari keyakinan bahwa memang ada masalah di masyarakat. Namun bagi mereka, pengkaderan tidak memiliki kaitan apapun dengan persoalan social, politik dan ekonomi yang terjadi di masyarakat. Dengan asumsi seperti itu, maka tugas pengkaderan pun tidak memiliki keterkaitan dengan persoalan sosial masyarakat.

Namun demikian, kaum liberal selalu berusaha untuk menyesuaikan pengkaderan dengan keadaan sosial, politik dan ekonomi di luar dunia pengkaderan. Usaha penyesuaian ini dilakukan dengan cara memecah berbagai problem pengkaderan dengan usaha reformasi kosmetik, karikatural. Karena kosmetik, maka umumnya yang dilakukan adalah usaha-usaha seperti pentingnya membangun kelas baru dan fasilitas baru, modernisasi peralatan sekolah dengan pengadaan komputer yang lebih canggih, laboratorium, serta berbagai usaha untuk menyehatkan rasio guru-murid. Selain itu juga didorong inventasi untuk meningkatkan metodologi pengajaran dan pelatihan yang lebih efisien dan partisipatif seperti kelonpok dinamik (dynamic group), Berbagai usaha itu pada dasarnya masih terisolir dari sitem dan struktur ketidakadilan social, dari dominasi budaya dan represi social yang ada dalam masyarakat.

Kaum liberal dan konservatif sama-sama berpendirian bahwa pengkaderan asosial dan excellence merupakan target utama pengkaderan. Kaum liberal berpendapat bahwa persoalan pengkaderan dan persoalan sosial merupakan dua persoalan yang berbeda. Mereka tidak melihat kaitan pengkaderan dalam struktur sosial dan dominasi politik serta budaya dan deskriminasi gender dalam masyarakat. Bahkan pengkaderan, bagi salah satu aliran liberal, yakni fungsional structural personian, justru dirancang untuk menstabilkan norma dan nilai dlam masyarakat. Pengkaderan justru dimaksudkan sebagai media sosialisasi dan reproduksi nilai tata susila keykinan dan nilai dasar agar masyarakat luas berfungsi secara baik.http://pmiingalah.wordpress.com/2009/02/07/bredel-paradigma-kritis-transformatif/ - _ftn4

Pendekatan liberal inilah yang kini mendominasi hampir seluruh pemikiran pengkaderan modern baik formal maupun informal. Jika dilacak dalam sejarah pemikiran, akar filosofi dari aliran ini adalah liberalisme. Yaitu suatu pandangan yang menekankan pengemnbangan kemampuan, melindungi hak dan kebebasan, serta mengindefikasi problem dan upaya perubahan sosial secara inskrimental demi menjaga stabilitas jangka panjang. Konsep pengkaderan liberal berakar dari cita-cita barat tentang individualisme. Gagasan liberalisme dalam sejarahnya berkait erat dengan bangkitnya kelas menengah yang diuntungkan oleh kapitalisme. Pengaruh liberalisme dalam pengkaderan dapat dianalisa dengan melihat komponen-komponennya. Komponen pertama adalah pengauh filsafat barat tentang model manusia universal, yakni model manusia Amerika dan Eropa. Ideal-type dari manusia tersebut adalah rationalis liberal, yang ditandai oleh : Pertama, bahwa semua manusia memiliki potensi sama dalam intelektual, kedua baik tataran alam maupun norma social dapat ditangkap oleh akal . ketiga, individualisti, yakni anggapan bahwa manusia adalah atomistic dan otonom (Bay, 1988). Menempatkan individu secara atomistic, membawa pada keyakinan bahwa hubungan social sebagai suatu kebetulan, dan masyarakat dianggap tidak stabil karena interest anggotanya tidak stabil.

3. Paradigma kritis/Radikal

Pengkaderan dalam paradigma kritis dimaknai sebagai bagian dari medan perjuangan. Bila bagi kaum konservatif, pengkaderan mengabdi pada statusquo, kaum liberal untuk perubahan moderat, maka bagi paradigma kritis dirancang perubahan moderat, maka bagi paradigma kritis dirancang untuk melakukan perubahan fundamental dan transformasional bagi konstruksi social masyarakat. Bagi mereka,konstruksi social merefleksikan dalam dunia pengkaderan. Ini yang membedakan dengan liberal dan konservatif.

Dalam perspektif kritis, urusan pengkaderan adalah melakukan refleksi kritis, terhadap the dominant ideology, menuju transformasi social. Tugas pengkaderan adalah membangun kesadaran kritis dan menciptakan ruang kritis terhadap struktur dan system ketidakadilan, mentransformasikan konstruksi social menuju tatanan berkeadilan. Pengkaderan tidak mungkin bersikap netral, tidak berpihak, obyektif maupun berjarak dengan masyarakat. Dalam paradigma ini, pengkaderan harus mampu menciptakan ruang untuk mengidentifikasi dan menganalisis secara bebas dan kritis untuk transformasi social. Dengan kata lain, tugas utama pengkaderan adalah “memanusiakan kembali manusia yang mengalami dehumanisasi karena system dan struktur yang tidak adil.http://pmiingalah.wordpress.com/2009/02/07/bredel-paradigma-kritis-transformatif/ - _ftn5

PILIHAN PARADIGMA VERSI PMII

Disamping terdapat banyak penegrtian mengenai paradigma, dalam ilmu social ada beberapa macam jenis paradigma. Melihat realitas dimasyarakat dan sesuai dengan tuntutan keadaan masyarakat PMII baik secara sosiologis, politis dan Antropologis. Maka PMII memilih Paradigma Kritis Transformatif sebagai wijakan oraganisasi pergerakan.

EKSISTENSI PKT PMII

q Definisi Paradigma

Dalam khazanah ilmu social, ada beberapa pengertian paradigma yang dibangun oleh para pemikir sosiologi. Salah satu diantaranya adalah G. Ritzer yang memberi pengertian paradigma sebagai pandangan fundamental tantang apa yang menjadi pokok persoalan dalam ilmu. Paradigma membantu apa yang harus dipelajari, pertanyaan yang harus dijawab, bagaimana semestinya pertanyaan-pertanyaan itu diajukan dan aturan-aturan apa yang harus diikuti dalam menafsirkan jawaban yang diperoleh. Paradigma merupakan kesatuan consensus yang terluas dalam suatu bidang ilmu dan membedakan antara kelompok ilmuwan. Menggolongkan, mendefinisikan dan yang menghubungkan antara eksemplar, teori, metode serta instrumen yang terdapat didalamnya. Mengingat banyaknya definisi yang dibentuk oleh para sosiologi, maka perlu ada pemilihan atau perumusan yang tegas mengenai definisi paradigma yang hendak diambil oleh PMII, hal ini perlu dilakukan untuk memberi batasan yang jelas mengenai paradigma dalam pengertian komunitas PMII agar tidak terjadi perbedaan persepsi dalam memaknai paradigma.http://pmiingalah.wordpress.com/2009/02/07/bredel-paradigma-kritis-transformatif/ - _ftn6

q Substansi PKT PMII

Dari penelusuran yang cermat atas paradigma kritis, terlihat bahwa paradigma kritis sepenuhnya merupakan proses pemikiran manusia. Dengan demikian ia adalah secular. Kenyataan ini yang membuat PMII dilematis, karena akan mendapat tuduhan secular jika pola pikir tersebut diberlakukan. Untuk menghindari tudingan tersebut, maka diperlukan adanya reformulasi penerapan paradigma kritis dalam tubuh warga pergerakan. Dalam hal ini, paradigma kritis transformatif diberlakukan hanya sebatas sebagai kerangka bepikir dan metode analisis dalam memandang persoalan. Dengan sendirinya ia harus diletakkan pada posisi tidak diluar dari ketentuan agama, sebaliknya justru ingin mengembalikan dan menfungsikan ajaran agama yang sesungguhnya sebagaimana mestinya. Dalam hal ini penerapan paradigma kritis transformatif bukan menyentuh pada hal-hal yang sifatnya sacral, tetapi pada persoalan yang profan. Lewat paradigma kritis di PMII berupaya menegakkan sikap kritis dalam berkehidupan dengan menjadikan ajaran agama sebagai inspirasi yang hidup dan dinamis.

Sebagaimana dijelaskan diatas, pertama paradigma kritis berupaya menegakkan harkat dan martabat kemanusiaan dari berbagai belenggu yang diakibatkan oleh proses social yang bersifat profan, kedua paradigma kritis melawan segala bentuk dominasi dan penindasan. Ketiga paradigma kritis membuka tabir dan selubung pengetahuan yang munafik dan hegemonic. Semua ini adalah semangat yang dikandung oleh islam. Oleh karenanya, pokok-pokok pikiran inilah yang dapat diterima sebagai titik pijak paradigma kritis transformatif dikalangan warga PMII.

q Dasar PKT

Ada beberapa alas an yang menyebabkan PMII harus memilih paradigma kritis sebagai dasar untuk bertindak dan mengimpletasikan pemikiran serta penyusunan cara pandang dalam melakukan analisa. Pertama masyarakat Indonesia saat ini sedang terbelenggu oleh nilai-nilai kapitalisme modern. Kedua masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang majemuk, baik etnik, tradisi, kultur maupun keprcayaan. Kondisi ini sangat memerlukan paradigma kritis. Ketiga budaya pemerintahan orde baru yang menggunakan paradigma keteraturan dengan teori-teori modern yang di presentasikan melalui ideology developmentalisme pada bagian tertentu. Keempat selain terbelenggu social politik yang masih melekat hingga hari ini meskipun tidak separah era orde baru dampaknya secara tidak sadar telah terjadi berbagai pemahaman yang distortif mengenai ajaran dan fungsi agama.

q Peranan PKT

Menurut Hasan Hanafi Penerapan paradigma kritis ini terlihat jelas dalam konstruksi pemikirannya terhadap agama. Dia menyatakan untuk memperbarui masyarakat islam yang mengalami ketertinggalan dalam segala hal, pertama-tama diperlukan analisis social. Menurutnya selama ini mengandalkan otoritas teks kedalam kenyataan. Dia menemukan kelemahan mendasar dalam metodologi ini. Pada titik ini dia memberikan kritik tajam terhadap metode tradisional teks yang telah mengalami ideologis.

Dari pemahaman gerakan paradigma kritis tersebut sebenarnya berupaya membebaskan manusia dengan semangat dan ajaran agama yang lebih fungsional. Dengan kata lain, kalau paradigma kritis barat berdasarkan pada semangat revolusioner sekuler dan dorongan kepentingan sebagai dasar pijakan, maka dalam paradigma kritis PMII justru menjadikan nilai-nilai agama yang terfokus pada dogmatisme itu sebagai pijakan untuk membangkitkan sikap kritis melawan belenggu yang kadang-kadang disebabkan oleh pemahaman yang distortif.

Jelas ini terlihat ada perbedaan yang mendasar penerapan paradigma kritis antara barat dengan islam (yang diterapkan PMII). Namun demikian harus diakui adanya persamaan antara keduanya yaitu dalam metode analisa, bangunan teoritik dan semangat pembebasan yang terkandung didalamnya. Jika paradigma kritis ini bisa diterapkan dikalangan warga pergerakan, maka kehidupan keagamaan akan berjalan dinamis, berjalannya proses pembentukan kultur demokratis dan penguatan civil society akan segera dapat terwujud. Dan kenyataan ini terwujud manakala masing-masing anggota PMII memahami secara mendalam pengertian, kerangka paradigmatic dan konsep teoritis dari paradigma kritis yang dibangun oleh PMII.

KESIMPULAN

Paradigma Kritis Transformatif PMII merupakan pandangan fundamentalis tentang apa yang menjadi pokok persoalan dalam pergerakan, format pengkaderan yang dikemas dalam rumusan materi PKT untuk membangun kesadaran kritis individualis menuju kesadaran kritis social dan menciptakan ruang kritis pada pembacaan struktur dan system ketidakadilan yang mempreser tranformasi kontruksi social menuju tatanan keadilan. Dalam PKT ini sebagai kader pergerakan harus mampu mengindentifikasi dan menganalisa secara bebas dan kritis dalam transformasi social, tanpa mengesampingkan platform profan”Religius Nasionalis” dengan dalih untuk mensukseskan cita-cita yang mulia dan utama dalam bingkai Memanusiakan Kembali Manusia Yang Mengalami Dehumanisasi Karena System Dan Struktur Yang Tidak Adil”.

http://pmiingalah.wordpress.com/2009/02/07/bredel-paradigma-kritis-transformatif/ - _ftnref1Refrensi Penunjang Pada Pelatihan MAPABA PMII Komisariat Ngalah Univ. Yudharta Pasuruan

http://pmiingalah.wordpress.com/2009/02/07/bredel-paradigma-kritis-transformatif/ - _ftnref2Penulis adalah alumni PMII Ngalah periode 2003-2004, saat ini menjabat pada LP2M UYP pada divisi penelitian masyarakat

http://pmiingalah.wordpress.com/2009/02/07/bredel-paradigma-kritis-transformatif/ - _ftnref3Pedoman Pendidikan kritis dan transformatif, PB. PMII. 2000. Hal : 81

http://pmiingalah.wordpress.com/2009/02/07/bredel-paradigma-kritis-transformatif/ - _ftnref4Pedoman Pendidikan kritis dan transformatif, PB. PMII. 2000. Hal : 83

http://pmiingalah.wordpress.com/2009/02/07/bredel-paradigma-kritis-transformatif/ - _ftnref5Pedoman Pendidikan kritis dan transformatif, PB. PMII. 2000. Hal : 86

http://pmiingalah.wordpress.com/2009/02/07/bredel-paradigma-kritis-transformatif/ - _ftnref6Hasil Kongres XV PB. PMII. Bogor. 28 Mei – 03 Juni 2005. Hal

0 komentar:

Posting Komentar

Jika semua manusia sempurna untuk apa ada surga dan neraka...